Jumat, 21 Maret 2014

Sihir

Posted by Unknown On 17.52 | No comments
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi maha Penyayang,
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Sihir, ketika mendengar kata ini kebanyakan orang pasti langsung berfikir sesuatu yang keren dalam film Harry Potter atau membuat sesuatu yang mustahil jadi mungkin terjadi. Tapi beda lagi jika yang berpendapat orang pedesaan yang jauh dari kemodern-an akan langsung berfikir tentang dukun, pelet, santet atau semacamnya.
Sebagai seorang muslim, hendaknya kita melihat sesuatu berdasarkan syariat yang telah diajarkan, terlebih dalam sesuatu yang ghaib.

Secara bahasa sihir adalah segala sesuatu yang sebabnya terlihat samar. Di era modern ini mungkin banyak orang yang berfikir sihir itu hanya ada di zaman dulu, hari gini mana mungkin ada sesuatu yang seperti itu. Tapi menurut saya sihir masih ada sampai saat ini masih banyak orang yang mempraktekan sihir di dunia ini, entah itu untuk keperluan yang baik atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi bahkan untuk kepentingan politik.

Hukum dari menggunakan sihir adalah dosa besar, meskipun melakukannya untuk kebaikan apalagi untuk keburukan. Meskipun menggunakan sihir untuk menyembuhkan sihir lainnya tetap itu sesuatu yang dilarang. Lalu bagaimana cara menyembuhkannya? Dahulu Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wa sallam pun pernah terkena sihir hingga beliau jatuh sakit, lalu Allah swt menurunkan surat Al-Falaq dan An-Naas sebagai obat penyembuh bagi orang yang terkena sihir. Karena Allah swt. telah memberi obat untuk orang yang terkena sihir, jadi sihir dalam bentuk apapun hukumnya dilarang.

Sihir bisa dikategorikan syirik dalam 2 sisi yaitu.
1.       Orang yang menggunakan sihir dan meminta bantuan kepada syaitan dari kalangan jin. Jelas iniadalah syirik karena mereka meminta bantuan selain kepada Allah.

2.       Orang yang menggunakan sihir dan mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib misalkan ramalan masa depan. Tentunya ini adalah syirik karena hanya Allah yang mengetahui hal-hal yang ghaib tapi mereka yang mengaku tahu hal ghaib adalah palsu.

Ada hadits yang mengatakan hukuman orang yang menggunakan sihir adalah dipenggal kepalanya atau dengan kata lain hukuman mati. Tapi hadits ini dipertanyakan kebenarannya, karena setiap manusia pasti pernah melakukan dosa baik itu dosa kecil atau dosa besar, tapi jika manusia itu bertaubat dengan sungguh-sungguh, tidak seharusnya kita menghukum dengan hukuman mati. Kita bisa memberikan kesempatan kepadanya untuk bertaubat dan kita serahkan kepada Allah hukuman yang apa pantas untuknya.


Kenapa sihir dilarang? Allah swt pasti mempunyai alasan akan hal itu. Kalau menurut saya sihir dilarang karena akan menggoyahkan ke stabilan alam, karena jika semua manusia menggunakan sihir dalam kehidupan sehari-hari, sesuatu akan lebih mudah didapatkan tanpa usaha. Jadi manusia tidak mau lagi bekerja keras karena ada sihir. Dan jika seperti itu mungkin banyak manusia yang tidak akan meminta bantuan kepada Allah swt. Jadi mungkin seperti itulah pendapat saya tentang sihir, Allahu A’laam.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Site Rank