Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi maha Penyayang,
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Sihir, ketika mendengar kata ini kebanyakan orang pasti langsung
berfikir sesuatu yang keren dalam
film Harry Potter atau membuat
sesuatu yang mustahil jadi mungkin terjadi. Tapi beda lagi jika yang
berpendapat orang pedesaan yang jauh dari kemodern-an
akan langsung berfikir tentang dukun, pelet, santet atau semacamnya.
Sebagai seorang muslim, hendaknya kita melihat sesuatu berdasarkan
syariat yang telah diajarkan, terlebih dalam sesuatu yang ghaib.
Secara bahasa sihir adalah segala sesuatu yang sebabnya terlihat
samar. Di era modern ini mungkin banyak orang yang berfikir sihir itu hanya ada
di zaman dulu, hari gini mana mungkin ada sesuatu yang seperti itu. Tapi
menurut saya sihir masih ada sampai saat ini masih banyak orang yang
mempraktekan sihir di dunia ini, entah itu untuk keperluan yang baik atau
disalahgunakan untuk kepentingan pribadi bahkan untuk kepentingan politik.
Hukum dari menggunakan sihir adalah dosa besar, meskipun
melakukannya untuk kebaikan apalagi untuk keburukan. Meskipun menggunakan sihir
untuk menyembuhkan sihir lainnya tetap itu sesuatu yang dilarang. Lalu
bagaimana cara menyembuhkannya? Dahulu Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wa sallam pun
pernah terkena sihir hingga beliau jatuh sakit, lalu Allah swt menurunkan surat
Al-Falaq dan An-Naas sebagai obat penyembuh bagi orang yang terkena sihir. Karena
Allah swt. telah memberi obat untuk orang yang terkena sihir, jadi sihir dalam
bentuk apapun hukumnya dilarang.
Sihir bisa dikategorikan syirik dalam 2 sisi yaitu.
1.
Orang yang menggunakan sihir dan meminta
bantuan kepada syaitan dari kalangan jin. Jelas iniadalah syirik karena mereka
meminta bantuan selain kepada Allah.
2.
Orang yang menggunakan sihir dan mengaku
mengetahui hal-hal yang ghaib misalkan ramalan masa depan. Tentunya ini adalah
syirik karena hanya Allah yang mengetahui hal-hal yang ghaib tapi mereka yang
mengaku tahu hal ghaib adalah palsu.
Ada hadits yang mengatakan hukuman orang yang menggunakan sihir
adalah dipenggal kepalanya atau dengan kata lain hukuman mati. Tapi hadits ini
dipertanyakan kebenarannya, karena setiap manusia pasti pernah melakukan dosa
baik itu dosa kecil atau dosa besar, tapi jika manusia itu bertaubat dengan
sungguh-sungguh, tidak seharusnya kita menghukum dengan hukuman mati. Kita bisa
memberikan kesempatan kepadanya untuk bertaubat dan kita serahkan kepada Allah
hukuman yang apa pantas untuknya.
Kenapa sihir dilarang? Allah swt pasti mempunyai alasan akan hal
itu. Kalau menurut saya sihir dilarang karena akan menggoyahkan ke stabilan
alam, karena jika semua manusia menggunakan sihir dalam kehidupan sehari-hari,
sesuatu akan lebih mudah didapatkan tanpa usaha. Jadi manusia tidak mau lagi
bekerja keras karena ada sihir. Dan jika seperti itu mungkin banyak manusia
yang tidak akan meminta bantuan kepada Allah swt. Jadi mungkin seperti itulah
pendapat saya tentang sihir, Allahu A’laam.
0 komentar:
Posting Komentar